Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

ENVIRONMENT IMPACT ANALYSIS ( AMDAL )

NAMA : DWI RAHMADIYAH FITRIYANI NPM : 22315056 KELAS : 3 TB 03 HUKUM DAN PRANATA  ENVIRONMENT IMPACT ANALYSIS ( AMDAL ) materi berupa video  link materi :  https://m.youtube.com/watch?t=18s&v=_pdH5pmu3Us

GEOSTRATEGI INDONESIA

Geostrategi berasal dari geo kata yang berarti bumi, dan didefinisikan sebagai strategi bisnis dengan menggunakan semua keterampilan atau sumber daya sumber daya manusia dan alam untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan kehidupan suatu negara, geostrategis didefinisikan sebagai metode atau aturan untuk tujuan dan sasaran mewujdkan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi dan keputusan yang terukur dan terimajinasi untuk masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat pembangunan . Untuk Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai sarana atau metode memanfaatkan seluruh konstelasi geografi Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana untuk mencapai tujuan seluruh bangsa atas dasar prinsip-prinsip kemanusiaan

GEOPOLITIK INDONESIA

PENGERTIAN GEOPOLITIK INDONESIA Pengertian geopolitik               Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. Geo berarti bumi dan politik berasal dari bahasa Yunani politeia. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan teia artinya urusan. Geopolitik merupakan Ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah –masalah geografi wilayah atau tempattinggal suatu bangsa. Geopolitik biasa juga di sebut dengan wawasan nusantara. Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik suatu Negara. Sebaliknya, politik Negara itu secara langsung akan berdampak pada geografi Negara yang bersangkutan. Geopolitik bertumpu pada geograf

RULE OF LAW DAN HAK ASASI MANUSIA

  PENGERTIAN WARGA NEGARA DAN PENDUDUK  Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara. Sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing (WNA). Pasal 26 a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara, b) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. c) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.  Pengertian Warga Negara Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.     Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Sedangkan bukan pe

NEGARA DAN KONSTITUSI

Konstitusi adalah dasar, hukum dasar negara yang menetapkan bagaimana negara yang akan diselenggarakan dan kekuatan dan otoritas pemerintah antara unit politik yang berbeda dan warga negara. Dengan kata lain, konstitusi merupakan dasar hukum atau hukum suatu bangsa atau negara yang menetapkan bagaimana negara yang akan diselenggarakan dengan membagi kekuasaan dan otoritas pemerinta h antara unit politik yang berbeda, dan dengan menyebutkan dasar hukum keputusan dan prinsip-prinsip struktural masyarakat. Pengertian konstitusi menurut para ahli 1.    K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur /memerintah dalam pemerintahan suatu negara. 2.    Herman heller, konstitusi mempunyai arti luas daripada UUD. Konstitusi tidak hanya bersifat yuridis tetapi juga sosiologis dan politis. 3.    Lasalle, konstitusi adalah hubungan antara kekuasaaan yang terdapat di dalam masyarakat seperti golongan

PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA SEBAGAI SISTEM

Pancasila sebagai sistem filsafat  adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing. Definisi Sistem : Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh Definisi Filsafat : Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy , adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia , yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Oran

PENGERTIAN IDENTITAS NEGARA

Identitas Nasional Pengertian Identitas Nasional Dan Unsur Identitas Nasional   - Identitas Nasional merupakan suatu jati diri yang khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa yang lain. Dalam garis besar tidak hanya mengacu pada individu saja, namun tetapi berlaku juga pada suatu organisasi / kelompok (negara). Identitas itu  berasal dari kata   Identitu , yang artinya tanda-tanda, ciri-ciri, jati diri yang ada pada seseorang atau kelompok yang membedakannya dengan orang dan kelompok yang lain. Sedangkan kata “nasional” adalah suatu identitas yang melekat pada kelompok atau organisasi yang lebih besar yang berkaitan oleh kesamaan-kesamaan fisik, baik itu fisik seperti budaya, agama serta bahasa ataupun nonfisik seperti contohnya cita-cita, keinginan serta tujuan.   Dengan hal tersebut nilai-nilai budaya yang tercermin pada identitas nasional itu bukanlah barang jadidalam kebekuan normatif dan juga domatis, melainkan ialah sesuatu yang terbuka