SEJARAH KOREA SELATAN
SEJARAH KOREA SELATAN
BENDERA KOREA SELATAN |
Sejarah Korea Selatan secara resmi dimulai ketika pembentukan negara Korea Selatan pada 15 Agustus 1948, meskipun Syngman Rhee telah mendeklarasikan pembentukannya di Seoul pada 13 Agustus.
Setelah Penjajahan Jepang di Korea yang berakhir karena kekalahan Jepang pada Perang Dunia II tahun 1945, Korea dibagi menjadi dua wilayah berdasarkan garis 38 derajat lintang utara sesuai dengan perjanjian yang diadakan oleh PBB. Uni Soviet di bagian utara dan Amerika Serikat di bagian selatan. Uni Soviet dan Amerika Serikat tidak berhasil mencapai kesepakatan mengenai implementasi penyatuan Korea. Hal ini mengakibatkan pembentukan pemerintahan yang terpisah dengan masing-masing pemerintah mengklaim memiliki wilayah resmi atas seluruh Korea.
Sejarah Korea Selatan dalam perkembangannya diwarnai oleh pemerintahan yang demokratis dan otokratis secara bergantian. Republik pertama yang awalnya diklaim sebagai pemerintahan yang demokratis lama kelamaan menjadi otokratis hingga akhirnya jatuh pada tahun 1960. Republik kedua yang benar-benar demokratis harus dijatuhkan oleh rezim militer yang otokratis dalam waktu yang singkat. Republik keenam merupakan pemerintahan yang stabil dan menganut asas demokrasi liberal.
Peristiwa sebelum kemerdekaan
Deklarasi Kairo pada bulan Desember 1943 oleh Sekutu yang tergabung atas Inggris, Cina dan Amerika Serikat, menyatakan bahwa Korea akan dibebaskan dari penjajahan Jepang dan akan menjadi negara merdeka "pada waktunya, walaupun presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt memiliki rencana yang berbeda untuk Korea, rakyat Korea menerjemahkan arti "pada waktunya" sebagai "saat dimana Perang Pasifik berakhir dan kekuasaan Jepang disingkirkan dari Korea".
Kemerdekaan
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyatakan penyerahan tanpa syarat kepada Tentara Sekutu dan kemerdekaan yang telah lama diharapkan rakyat Korea akhirnya tiba. Pada hari itu, para pemimpin negara, termasuk Yeo Un-hyeong, membentuk Komite Persiapan untuk Pendirian Negara Korea. Berbagai aktivitas diselenggarakan di seluruh negeri untuk mendukung persiapan itu. Para pejuang kemerdekaan yang berjuang di luar negeri kembali ke Korea.
Namun, Amerika Serikat memiliki rencana untuk membagi Semenanjung Korea sepanjang pararel ke-38 menjadi dua zona operasi militer untuk Amerika Serikat dan Uni Soviet. Lebih lanjut, rencana Amerika Serikat sebenarnya adalah bukan menjadikan Korea negara merdeka sesegera mungkin setelah merdeka. Malahan Roosevelt ingin menjadikan Korea sebagai negara di bawah Perwalian Sekutu selama 35 tahun setelah bebas dari Jepang. Jendral R.Hodge, komandan AS di Korea, mengerahkan Pemerintahan Militer Bersenjata AS (US Army Military Goverment) dan menjadikan Korea bagian selatan sebagai daerah di bawah peraturan militer Amerika Serikat. Bangsa Korea sangat kecewa dan geram. Perasaan simpati mereka terhadap Amerika Serikat langsung dingin.
Pembagian dan penduduk asing atas Korea
Hal yang kembali menimbulkan kemarahan rakyat Korea terhadap Sekutu adalah Kebijakan Moskow pada bulan Desember 1945. Sekutu bertemu di Moskow dan membuat rencana pembentukan Komisi Gabungan Amerika Serikat - Uni Soviet guna mendirikan pemerintahan di Korea dan mengendalikannya di bawah perwalian 5 tahun. Rencana ini ditolak rakyat Korea yang menganggap hal tersebut merupakan pelecehan terhadap usaha dan perjuangan mereka untuk merdeka dari penjajahan selama 36 tahun. Rakyat Korea melakukan protes besar-besaran di seluruh negeri untuk menentang Kebijakan Moskow, namun di awal 1946, komunis di Korea Utara dan Korea Selatan mendukung kebijakan tersebut karena ditekan oleh Uni Soviet. Sebanyak 2 juta orang yang menentang rencana tersebut mengungsi dari Korea bagian utara ke selatan. Selama periode 1946 sampai 1948, otoritas Soviet memberikan dukungan penuh kepada pemimpin komunis Kim Il-sung. Kim yang datang ke Korea dengan pasukan Uni Soviet telah menjadi boneka komunis yang berpengaruh di Korea bagian utara. Setelah menyingkirkan semua organisasi nasionalis, Kim Il-sung menjadi pemimpin Pemerintahan Korea Sementara di bawah kendali Uni Soviet. Dengan pengaruh negara komunis tersebut, Kim Il-sung mengkomuniskan Korea Utara. Pada masa pemerintahan Amerika Serikat, prinsip-prinsip demokrasi diperkenalkan di pihak Korea Selatan. Namun begitu, tentara nasional tidak mendukung kebijakan AS. Demokrasi yang dibawa AS meningkatkan pertumbuhan organisasi-organisasi sosial dan politik, tak terkecuali bagi pendukung komunis. Saat Partai Komunis Korea, yang mengubah namanya menjadiPartai Buruh Korea Selatan, menghasut gerakan buruh, mencetak uang palsu dan terlibat dalam aktivitas ilegal, Pemerintahan Militer AS menekan dan memaksa mereka pergi ke Korea Utara. Namun, banyak pendukung komunis bergerak di bawah tanah dan terus menyebabkan masalah-masalah politik dan ekonomi yang pelik di Korea Selatan. Korea Selatan saat itu dipimpin oleh Syngman Rhee, yang ditunjuk AS sebagai pemimpin Pemerintahan Sementara Korea.
Pendirian Republik korea
Amerika Serikat meminta bantuan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa pada bulan September 1947 mengenai nasib Korea Selatan selanjutnya. Majelis Agung PBB membuat resolusi pada bulan November untuk membentuk dan mengirim UNTCOK (United Nations Temporary Commision on Korea) atau Komisi Sementara PBB di Korea untuk mengadakan pemilu dan merancang pemerintahan yang resmi guna mengakhiri pendudukan asing atas Korea. Rakyat Korea menginginkan diakhirinya pendudukan asing atas negara mereka secepat mungkin dan mendukung rencana PBB. Rencana ini juga didukung oleh tokoh nasionalis seperti Syngman Rhee dan pendukungnya. Pemilu diadakan pada tanggal 10 Mei 1948. Pada tanggal 15 Agustus 1948, Republik Korea sah berdiri. Syngman Rhee mengambil sumpah jabatan sebagai presiden pertama Republik Korea (Korea Selatan). Sementara itu, Korea Utara mulai melaksanakan rencana di bawah Uni Soviet dan menangkat Kim Il-sung sebagai presiden Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) pada bulan September 1948.
SISTEM PEMERINTAHAN KOREA SELATAN
Korea Selatan adalah negara republik. Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif danlegislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Majelis Nasional . Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka untuk umum namun dapat berlangsung tertutup.
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama enam tahun dan usianya tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat terpilih.
Komentar
Posting Komentar